10 Oktober 2013

KONSULTASI GRIYA : Rumah Islami di Perkotaan (Bagian 2)

KONSULTASI GRIYA : Rumah Islami di Perkotaan
KONSULTASI GRIYA : Rumah Islami di Perkotaan
Melanjutkan uraian pekan lalu tentag Rumah Islami di Perkotaan, berikut ini dijelaskan lebih detail tentang griya islami di perkotaan. Setelah menguraikan tentang contoh konsep besar dan penerapannya maka pada kesempatan ini diuraikan tentang contoh konsep melekat dan penerapannya. Konsep besar adalah hal yang bersifat tema besar dalam desain (contoh: tema Adn); sedangkan konsep melekat adalah hal-hal yang bersifat patokan baku dalam desain arsitektur islami (contoh: konsep hijab).

Konsep hijab termasuk kategori konsep melekat yang paling khas di dunia arsitektur islami, sehingga dapat menjadi pembeda dengan griya-griya lain pada umumnya. Selain hijab, ada dua puluhan konsep melekat yang lain dalam arsitektur islami, seperti: rahmatan, kauniyah, salam, fitrah, tawazun, nadhofah, jamilun, dan ijtihad. Hijab adalah pembagian zona dan pembatasan ruang yang berdasarkan atas jenis dan sifat pelaku kegiatan. Pembagian zona di dunia arsitektur pada umumnya dibedakan atas kategori privat-publik atau sakral-provan.

Dalam arsitektur islami dikenal kategori muhrim dan nonmuhrim. Jadi, dalam contoh griya islami ini, selain rumah bersplit, lahan bergemercik, lantai berpori, dan dinding berpohon (seperti uraian kemarin), ruang-ruangnya ditata sehingga terdapat area dengan zona muhrim dan nonmuhrim. Hal ini dilakukan untuk memenuhi aspek-aspek transendental bagi si pemilik rumah. Tamu dari keluarga mempunyai perlakukan yang berbeda dengan tamu yang bukan keluarga, seperti: tetangga, kerabat atau orang asing.

Bahkan, dalam kategori tamu keluarga pun, masih ada lagi beberapa hierarki yang membutuhkan penataan ruang dan perlakuan personal yang berbeda seperti orangtua, mertua, ipar, saudara, paman, tante dan sebagainya. Jadi, griya islami didesain dan dibangun untuk memenuhi aspek keyakinan sang pemilik rumah yang beragama Islam, dan sedang berupaya menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Rumah adalah tempat untuk beristirahat dan tempat bersosialisasi, sehingga dibutuhkan penataan-penataan yang mampu memberi keseimbangan pada dua wadah kegiatan itu.

Rubrik ini diasuh oleh doesan dan mahasiswa di Tim Perancangan Arsitektur (TPA) Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), JL A Yani Tromol Pos 1 Pabelan Kartasura, Sukoharjo.

Qomarun
Dosen Arsitektur FT UMS

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar harus sopan, tidak SARA dan atau mendiskreditkan orang. Apabila isi komentar dirasa tidak patut, admin akan menghapus komentar tersebut. Terimakasih.